Apa Itu PPPK ?
PPPK pada ASN di Indonesia adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja yang merupakan salah satu jenis profesi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
PPPK direkrut berdasarkan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen
PPPK. PPPK adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat tertentu
sebelum diangkat menjadi pegawai pemerintah.
PPPK berbeda dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam beberapa
hal, seperti gaji, tunjangan, status kerja, dan proses pengangkatan. Dalam
artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang perbedaan, keunggulan,
fasilitas, dan peluang diterima PPPK dibandingkan dengan PNS.
Perbedaan PPPK dan PNS
Berikut ini adalah beberapa perbedaan antara PPPK dan PNS :
- Gaji: PPPK mendapatkan gaji sesuai dengan
jabatan fungsional yang diemban, sedangkan CPNS mendapatkan gaji sesuai
dengan pangkat dan golongan yang dimiliki.
- Tunjangan: PPPK mendapatkan tunjangan kinerja,
tunjangan keluarga, tunjangan hari raya, dan tunjangan lainnya sesuai
dengan ketentuan yang berlaku, sedangkan CPNS mendapatkan tunjangan
kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan hari raya, tunjangan jabatan, dan
tunjangan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Status kerja: PPPK diangkat berdasarkan perjanjian
kerja untuk jangka waktu tertentu yang dapat diperpanjang sesuai dengan
kebutuhan organisasi, sedangkan CPNS diangkat sebagai pegawai ASN secara
tetap oleh Pegawai Pembina Kepegawaian (PPK) untuk jabatan tertentu.
- Proses pengangkatan: PPPK direkrut melalui seleksi
kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) yang
diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), sedangkan CPNS
direkrut melalui seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang
diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Keunggulan PPPK dibandingkan PNS
Menjadi PPPK memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan menjadi
PNS, antara lain:
- Tidak ada batas usia maksimum: PPPK dapat direkrut tanpa memandang
usia, asalkan memenuhi syarat yang ditentukan, sedangkan PNS memiliki
batas usia maksimum 35 tahun .
- Tidak perlu meniti karier dari bawah: PPPK dapat langsung menduduki jabatan
fungsional sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan pemerintah, tanpa harus
melalui proses kenaikan pangkat dan golongan seperti PNS .
- Kalangan profesional bisa langsung
terlibat: PPPK
dapat merekrut kalangan profesional yang memiliki kualifikasi dan
pengalaman tertentu yang dibutuhkan oleh pemerintah, tanpa harus melalui
pendidikan dan pelatihan formal seperti PNS.
- Gaji bisa lebih besar: PPPK mendapatkan gaji sesuai dengan
jabatan fungsional yang diemban, yang dibedakan berdasarkan golongan dan
masa kerjanya. Gaji PPPK bisa lebih besar dari gaji PNS jika jabatan
fungsionalnya lebih tinggi atau lebih langka .
- Mendapatkan fasilitas yang sama dengan
PNS: PPPK mendapatkan
fasilitas seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan hari
raya, cuti, perlindungan hukum, perlindungan sosial, perlindungan
kesehatan, perlindungan kecelakaan kerja, dan pengembangan kompetensi .
Fasilitas bagi PPPK
Fasilitas bagi PPPK adalah berbagai hak dan kewajiban yang diberikan
kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai Aparatur Sipil Negara
(ASN). Fasilitas bagi PPPK meliputi:
- Gaji: PPPK mendapatkan gaji sesuai dengan
jabatan fungsional yang diemban, yang dibedakan berdasarkan golongan dan
masa kerjanya.
- Tunjangan: PPPK mendapatkan tunjangan kinerja,
tunjangan keluarga, tunjangan hari raya, dan tunjangan lainnya sesuai
dengan ketentuan yang berlaku .
- Cuti: PPPK mendapatkan cuti tahunan, cuti
sakit, cuti bersalin, cuti karena alasan penting, dan cuti di luar
tanggungan negara.
- Perlindungan: PPPK mendapatkan perlindungan hukum,
perlindungan sosial, perlindungan kesehatan, dan perlindungan kecelakaan
kerja.
- Pengembangan kompetensi: PPPK mendapatkan kesempatan untuk
mengikuti pendidikan dan pelatihan, bimbingan karir, dan penugasan khusus.
Salah satu fasilitas yang cukup menarik bagi PPPK adalah perlindungan
kesehatan yang diberikan oleh PT Taspen. Melalui layanan PT Taspen ini, PPPK
akan mendapatkan 12 fasilitas, yaitu sebagai berikut:
- Pemeriksaan dasar dan penunjang
- Perawatan tingkat pertama dan lanjut
- Rawat inap kelas 1 rumah sakit Pemerintah
dan rumah sakit swasta yang setara
- Perawatan intensif
- Penunjang diagnostik
- Tindakan medis
- Obat-obatan
- Alat kesehatan
- Rujukan
- Transportasi darurat
- Rehabilitasi medis
- Pelayanan kesehatan gigi
Peluang diterima PPPK atau PNS
Peluang diterima PPPK atau PNS tergantung pada beberapa faktor, seperti
jumlah formasi yang dibuka, tingkat persaingan, kualifikasi dan kompetensi
pelamar, serta hasil seleksi yang dilakukan. Secara umum, tidak ada data pasti
yang menunjukkan peluang diterima PPPK atau PNS lebih besar mana. Namun,
berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari hasil pencarian web, berikut ini
adalah beberapa hal yang dapat dipertimbangkan:
- Batas usia maksimum: PPPK tidak memiliki batas usia maksimum
untuk melamar, sedangkan PNS memiliki batas usia maksimum 35 tahun . Ini
berarti bahwa PPPK dapat merekrut pelamar yang lebih berpengalaman dan
berkualitas, tetapi juga berarti bahwa persaingan antara pelamar PPPK
mungkin lebih ketat.
- Jumlah formasi: PPPK biasanya dibuka untuk jabatan
fungsional tertentu yang dibutuhkan oleh pemerintah, seperti guru, dokter,
perawat, dan lain-lain . Jumlah formasi PPPK mungkin lebih sedikit
daripada jumlah formasi PNS yang lebih umum dan luas. Ini berarti bahwa
peluang diterima PPPK mungkin lebih kecil daripada peluang diterima PNS.
- Proses seleksi: PPPK dan PNS sama-sama harus mengikuti
seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) yang
diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) . Namun, PPPK juga
harus mengikuti seleksi administrasi yang meliputi verifikasi dokumen dan
validasi data. Ini berarti bahwa PPPK harus memenuhi syarat administrasi
yang lebih ketat daripada PNS.
- Gaji dan tunjangan: PPPK dan PNS sama-sama mendapatkan gaji
dan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku . Namun, gaji PPPK
ditentukan berdasarkan jabatan fungsional yang diemban, sedangkan gaji PNS
ditentukan berdasarkan pangkat dan golongan. Ini berarti bahwa gaji PPPK
bisa lebih besar daripada gaji PNS jika jabatan fungsionalnya lebih ting
Sistem PPPK merujuk dari sistem mana di luar negeri?
Sistem PPPK di Indonesia merupakan sistem yang mengadopsi konsep pegawai
pemerintah kontrak yang telah diterapkan di beberapa negara di luar negeri,
seperti Inggris, Australia, dan Amerika Serikat. Sistem ini bertujuan untuk
meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) dengan
memberikan fleksibilitas dalam pengangkatan, penempatan, dan pengembangan
kompetensi.
Beberapa karakteristik sistem PPPK yang merujuk dari sistem pegawai
pemerintah kontrak di luar negeri adalah sebagai berikut:
- PPPK diangkat berdasarkan perjanjian
kerja untuk jangka waktu tertentu yang dapat diperpanjang sesuai dengan
kebutuhan organisasi.
- PPPK direkrut melalui seleksi kompetensi
dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) yang diselenggarakan oleh
Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- PPPK mendapatkan gaji sesuai dengan
jabatan fungsional yang diemban, yang dibedakan berdasarkan golongan dan
masa kerjanya.
- PPPK mendapatkan fasilitas seperti
tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan hari raya, cuti,
perlindungan hukum, perlindungan sosial, perlindungan kesehatan,
perlindungan kecelakaan kerja, dan pengembangan kompetensi.
- PPPK memiliki kedudukan hukum sebagai ASN
dan wajib mematuhi nilai dasar, etika profesi, kode perilaku, dan disiplin
ASN.
Kesimpulan
PPPK pada ASN di Indonesia adalah salah satu jenis profesi bagi ASN yang memiliki perbedaan, keunggulan, fasilitas, dan peluang diterima dibandingkan dengan PNS. PPPK merupakan sistem yang mengadopsi konsep pegawai pemerintah kontrak yang telah diterapkan di beberapa negara di luar negeri. PPPK bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme ASN dengan memberikan fleksibilitas dalam pengangkatan, penempatan, dan pengembangan kompetensi.
0 komentar