Pentingnya Moderasi Beragama, bukan memoderasikan agama ya
Indonesia adalah negara yang memiliki keragaman agama, suku, budaya, dan bahasa yang luar biasa. Keragaman ini seharusnya menjadi kekayaan dan kekuatan bangsa, bukan sebaliknya. Namun, di tengah-tengah kemajemukan ini, kita juga menghadapi berbagai tantangan dan masalah yang berkaitan dengan hubungan antarumat beragama.
Salah satu masalah yang sering muncul adalah ekstremisme, radikalisme, intoleransi, dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh sebagian orang atau kelompok atas nama agama. Hal ini tentu sangat merugikan dan membahayakan bagi persatuan dan kesatuan bangsa, serta bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi.
Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah mengembangkan konsep moderasi beragama sebagai cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bangsa. Moderasi beragama juga melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum sesuai dengan esensi ajaran agama.
Moderasi beragama adalah sesuatu yang sangat penting dan relevan di zaman sekarang ini. Dengan moderasi beragama, kita bisa menjaga kedamaian, keharmonisan, dan kerukunan antara umat beragama. Dengan moderasi beragama, kita bisa menunjukkan bahwa agama adalah rahmat dan bukan bencana bagi umat manusia.
Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa moderasi beragama penting menurut Kemenag RI:
- Moderasi beragama sesuai dengan ajaran agama. Agama-agama yang ada di Indonesia mengajarkan nilai-nilai universal seperti cinta kasih, keadilan, toleransi, kerjasama, dan kesejahteraan. Agama-agama juga menghormati hak asasi manusia dan mengakui keragaman sebagai sunnatullah. Agama-agama tidak membenarkan tindakan-tindakan kekerasan, diskriminasi, atau pemaksaan dalam menyebarkan atau menjalankan ajarannya. Oleh karena itu, moderasi beragama adalah cara untuk memahami dan menjalankan agama dengan benar dan bijak.
- Moderasi beragama sesuai dengan ideologi bangsa. Indonesia adalah negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pancasila sebagai dasar negara mengandung lima sila yang saling berkaitan dan seimbang, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. UUD 1945 sebagai konstitusi negara menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara dan melarang diskriminasi atas dasar apapun. Oleh karena itu, moderasi beragama adalah cara untuk menghormati dan menjunjung ideologi bangsa.
- Moderasi beragama sesuai dengan kondisi sosial budaya bangsa. Indonesia adalah negara yang majemuk dalam hal agama, suku, budaya, bahasa, teritori, dan lain-lain. Keragaman ini merupakan warisan sejarah yang harus dijaga dan dilestarikan sebagai identitas bangsa. Keragaman ini juga merupakan sumber daya yang harus dimanfaatkan untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, moderasi beragama adalah cara untuk menghargai dan memelihara keragaman bangsa.
- Moderasi beragama sesuai dengan tantangan globalisasi. Indonesia adalah bagian dari dunia yang semakin terbuka dan terintegrasi dalam hal ekonomi, politik, sosial budaya, informasi, dan teknologi. Globalisasi membawa peluang sekaligus tantangan bagi bangsa Indonesia. Peluangnya adalah kita bisa memperluas kerjasama, pertukaran, dan pembelajaran dengan bangsa-bangsa lain. Tantangannya adalah kita bisa terpengaruh oleh arus pemikiran dan gerakan yang bertentangan dengan nilai-nilai bangsa dan agama kita. Oleh karena itu, moderasi beragama adalah cara untuk menghadapi dan mengambil manfaat dari globalisasi.
Untuk mewujudkan moderasi beragama, Kemenag RI telah menyusun Peta Jalan (Roadmap) Penguatan Moderasi Beragama Tahun 2020-2024. Roadmap ini berisi tujuan, strategi, program, dan indikator moderasi beragama yang akan dilaksanakan oleh Kemenag RI bersama dengan pemangku kepentingan lainnya. Roadmap ini juga berisi definisi, prinsip, nilai, dan indikator moderasi beragama yang menjadi acuan bagi seluruh umat beragama di Indonesia.
Salah satu program utama dalam roadmap ini adalah sosialisasi gagasan, pengetahuan, dan pemahaman tentang moderasi beragama kepada seluruh lapisan masyarakat. Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai media dan metode, seperti buku, video, website, seminar, workshop, dialog, festival, lomba, dan lain-lain. Sosialisasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan komitmen masyarakat untuk bersikap moderat dalam beragama.
Selain itu, Kemenag RI juga melakukan pelembagaan moderasi beragama ke dalam program dan kebijakan yang mengikat. Pelembagaan ini dilakukan melalui penyusunan dan penerapan regulasi, standar, pedoman, kurikulum, dan sistem yang mendukung moderasi beragama. Pelembagaan ini bertujuan untuk menjamin konsistensi dan kontinuitas pelaksanaan moderasi beragama.
Selanjutnya, Kemenag RI juga melakukan integrasi rumusan moderasi beragama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Integrasi ini dilakukan melalui penyelarasan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program, dan anggaran antara Kemenag RI dan kementerian/lembaga lain yang terkait dengan moderasi beragama. Integrasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar kementerian/lembaga dalam mendorong moderasi beragama.
0 komentar